WahanaNews-Papua | Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi terkait Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Senin, 3 Oktober 2022.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut tragedi yang menewaskan 125 orang ini.
Baca Juga:
Komnas HAM: Aremania Berhambur ke Lapangan Ingin Pelukan dengan Pemain
Tim investigasi Polri akan memeriksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC, serta Kadispora Jawa Timur.
"Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian ketua panitia penyelenggara dari arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim yang insyaallah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari ini," ujar Dedi, Senin 3 Oktober 2022.
Tidak hanya itu, Polri juga sedang memeriksa sejumlah personel kepolisian yang bertugas dalam pengamanan di stadion itu.
Baca Juga:
Tragedi Kanjuruhan, Polisi di Malang Sujud Massal Minta Maaf
Sejauh ini tim internal Bareskrim yang terdiri dari timsus dan Propam sudah memeriksa 18 orang mulai dari perwira dan Pamen (perwira menengah).
“Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya,” ujarnya.
Dedi menambahkan, tim Inafis dan Labfor juga terus bekerja melakukan olah TKP.