Papua.WahanaNews.co, Jayapura – Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil meringkus 3 warga negara PNG yang membawa paketan ganja masuk ke kota Jayapura, Minggu (7/1/2023) dini hari.
Ketiga pelaku tersebut berinisial GG (29), JG (28), BG (35) yang mana ketiganya diamankan oleh petugas di lampu merah pertigaan hamadi Distrik Jayapura Selatan sekitar pukul 02.30 Wit.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Fauzan si Tukang Jagal di Muara Baru Sempat Kupas Jari Mayat Istri
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Dirinya mengatakan, Tim opsnal Sat Narkoba mendapat informasi bahwa ada tiga orang warga negara PNG yang membawa Narkotika Jenis ganja menggunakan Mobil Xenia Hitam dari wilayah Hamadi distrik jayapura Selatan ke wilayah Abe distrik Abepura.
Barang bukti paketan ganja, diamankan Polresta Jayapura dari 3 warga PNG di Jayapura.
Baca Juga:
Polda Kaltara Ungkap Dua Jaringan Narkotika dan Musnahkan 149,46 Gram Sabu
"Tepat di Lampu Merah Pertigaan Hamadi distrik Jayapura Selatan Anggota Opsnal langsung memberhentikan mobil tersebut dan mendapati ada 3 orang Warga Negara PNG di dalam mobil yang sedang memangku tas warna coklat, kemudian anggota Opsnal memeriksa tas tersebut dan mendapati diduga narkotika jenis ganja," ujar AKP Irene.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 tas ransel warna coklat, 1 plastik bening ukuran besar yang dililit oleh lakban hitam diduga berisikan narkotika jenis ganja, 2 karung beras ukuran 5 kg yang di lakban bening dan coklat berisikan ganja dan 2 lilitan lakban coklat berisikan 10 paket plastik ukuran besar yang berisikan ganja.
"Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Penyidik Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota," demikian AKP Irene.