WahanaNews-Papua | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua (DPRP) Namantus Gwijangge meminta kepada penegak hukum untuk menegakkan rasa keadilan kepada korban yang meninggal terkait rusuh Wamena.
Ia berharap agar korban meninggal, baik itu masyarakat Asli Papua maupun 2 orang masyarakat Non Papua mendapatkan keadilan yang sama.
Baca Juga:
Universitas Baliem (UNIBA) Papua Melepas 117 Mahasiswa Mengikuti KKN
Dirinya juga meminta, siapapun pelakunya yang melakukan kejahatan harus diproses hukum, baik itu proses hukum budaya, maupun proses hukum Nasional.
"Kalau ini tidak jalan, nanti timbul ulang masalahnya, karena ini korban dalam jumlah besar," kata Namantus Gwijangge, Jumat (24/2/2023).
DPRP menilai, kejadian rusuh Sinakma harus menjadi perhatian dan dapat di selesaikan secepat mungkin agar tidak berkepanjangan.
Baca Juga:
Politisasi 'Perang Suku' di Lembah Baliem Wamena
"Ini kejadian antara masyarakat sipil dan keamanan, jadi akar persoalannya di lihat baik digali dan di selesaikan secara baik, kami juga apresiasi Bupati yang sudah terlibat," ungkap Namantus.
Dirinya menyayangkan, saat penembakan di lakukan, di duga pada sasaran yang on target, sehingga kalau on target seperti ini, menurut Namantus bukan pengamanan, melainkan tepat sasaran.
Sehingga, DPRP meminta agar pelaku penembakan dapat di proses hukum, serta perlu dilakukan penyelesaian adat.
"Penyelesaian Budaya perlu dilakukan, tetapi juga para pelaku harus di proses hukum," harap Namantus.
Dirinya berharap, kejadian Rusuh di Sinakma, tidak boleh lagi terjadi di kemudian hari. [Amin Momiage/hot]