2. Penembakan terhadap Human Rights Lawyer, merupakan tindakan pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia yang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum atas kebebasan berekspresi tersebut. Hal tersebut dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik dan khususnya rakyat Papua terhadap pemerintah Indonesia atas jaminan demokrasi dan kebebasan berekspresi di Tanah Papua.
3. Jaringan Damai Papua mendorong para pihak untuk menghentikan segala kekerasan untuk tujuan pembungkaman yang selalu berulang terhadap sejumlah tokoh-tokoh Papua yang aktif menyuarakan isu-isu Hak Asasi Manusia di Tanah Papua.
Baca Juga:
Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029, LP3BH Manokwari Ucapkan Selamat Bekerja kepada Prabowo - Gibran
4. Jaringan Damai Papua mengutuk tindakan penembakan yang dilakukan oleh OTK terhadap Pengacara HAM dan Juru Bicara Jaringan Damai Papua dan mendesak pihak berwajib untuk segera menangkap dan mengungkap otak penembakan tersebut.
5. Jaringan Damai Papua menghimbau Kepada Masyarakat Papua untuk tenang dan mengawal proses pengungkapan dari pihak yang berwenang untuk memastikan penegakan hukum yang adil.
Demikian pernyataan sikap Jaringan Damai Papua (JDP) terkait penembakan terhadap pengacara HAM dan Juru Bicara JDP Yan Christian Warinussy.
Baca Juga:
LP3BH Manokwari Apresiasi Kajari Sorong Melanjutkan Penyidikan Kasus Dugaan Tipikor ATK dan Barang Cetakan di BPKAD
[Redaktur: Hotbert Purba]