Papua.WahanaNews.co, Manokwari - Jaringan Damai Papua (JDP) menyayangkan adanya peristiwa yang terkesan direkayasa berbentuk pembakaran alat berat jenis Ekskavator, juga ada bunyi tembakan yang belum dapat diklarifikasi asal dari senjata api jenis apa dan siapa kelompok yang bertanggungjawab pada Jum'at, (27/10/2023) sekitar pukul 05:00 Wit di Kampung Ayata Aifat, Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya.
Juru Bicara (Jubir) JDP Yan Christian Warinussy mendorong Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga selaku penanggung jawab utama keamanan di Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk segera mampu mengungkap peristiwa tersebut.
Baca Juga:
Ini Disampaikan Kapolda Papua Barat dalam Diskusi Bertajuk Coffee Morning Terkait Pemilukada Berintegritas dan Bermartabat 2024
JDP mendesak Kapolda Papua Barat agar tidak membiarkan warga sipil tak berdosa kemudian ada yang diamankan dengan alasan sebagai "kaki tangan" Orang Tak Dikenal (OTK) tanpa pernah bisa menyentuh siapa dalang atau otak dibalik peristiwa tersebut.
"Apabila penyelidikan tidak mampu membuktikan adanya pelaku pidana dari peristiwa tersebut, maka sebaiknya secara terhormat Kapolda Papua Barat dan jajarannya, dapat mengumumkannya secara terbuka kepada masyarakat di Tanah Papua," kata Warinussy, Senin (30/10/2023).
Lanjut Warinussy, JDP sangat yakin melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh gereja di wilayah Aifat dan Kabupaten Maybrat umumnya akan mampu mengurai fakta dibalik terjadinya peristiwa yang seakan hendak di arahkan agar sama seperti peristiwa hukum di Distrik Kramamongga, Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat.
Baca Juga:
Polda Papua Barat: Pasca Pendaftaran Calon Kepala Daerah di KPU, Situasi Kamtibmas di Wilayah Papua Barat Daya Aman dan Kondusif
JDP justru ingin segenap rencana apapun yang hendak dilakukan dalam konteks pembangunan di Wilayah Provinsi Papua Barat Daya maupun Papua Barat hendaknya dilakukan dengan melibatkan partisipasi publik masyarakat adat Papua sebagai pihak yang dapat menjadi subjek pengambil keputusan.
Model kasus seperti Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan maupun Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah kian menunjuk fakta, bahwa karena adanya keinginan pihak investor yang hendak mengelola sumber daya alam di kedua wilayah tersebut, mengakibatkan rakyat Papua asli yang memiliki wilayah adat disana justru berada dalam posisi tekanan dari sisi keamanan dan kenyamanan hidupnya senantiasa.
Semoga apa yang terjadi di Blok Wabu maupun Yahukimo tidak sedang dirancang untuk terjadi pula di Kramomongga, Papua Barat dan Aifat Timur Tengah, Papua Barat Daya, demikian Jubir JDP Yan Christian Warinussy.