“KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera. Tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, dan langkah-langkah sedang diambil untuk menangani situasi ini dengan cepat dan mengamankan keselamatan para sandera,” tambahnya.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo.
Baca Juga:
Kapolres Yalimo Pimpin Pelepasan dan Pemberangkatan Jenazah Brigpol Anumerta Iqbal Anwar Arif
Sementara, Kepolisian yang dipimpin Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomi, Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Wakil Bupati Kris Bakweng Uropmabin, Asisten I Nicolaus Urobmabin dan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi, tokoh adat setempat, serta satuan tugas TNI-Polri dan Ops Damai Cartenz telah mengadakan rapat guna merumuskan langkah-langkah penanganan.
Kapolres mengatakan, Pemerintah daerah dan aparat keamanan telah menjalin komunikasi melalui tokoh adat setempat, untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi para korban.
Upaya negosiasi dan penyelesaian secara damai menjadi prioritas, namun tetap memperhatikan hukum dan kebijakan yang berlaku. Pemerintah berharap dapat mengatasi situasi ini dengan cepat dan memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat, demikian Kapolres AKBP Mohammad Dafi Bastomi. [Redaktur: Amanda Zubehor]