PAPUA.WAHANANEWS.CO, Jayapura – Tim Investigasi Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 menggiring tersangka Nikson Matuan alias Okoni Siep, salah satu anggota KKB pimpinan Aske Mabel, ke Polda Papua guna menjalani proses hukum lebih lanjut, pada Kamis (13/2/2025).
Proses pemindahan tersangka dimulai pukul 08.15 WIT dari Posko Satgas ODC-2025.
Baca Juga:
OPM Ancam Sekolah Penerima MBG, Istana Tegaskan Bakal Berhadapan TNI dan Polri
Tersangka didampingi langsung oleh tim investigasi yang dipimpin Kasubsatgas Investigasi Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 Kompol Suheriadi bersama IPTU Kamaruddin, serta dua anggota lainnya, Bripka Jefri Januar Thomas dan Bripda Apriadi Widiansyah.
Pada pukul 08.16 WIT, tim berangkat menuju Bandara Udara Elelim dan tiba sepuluh menit kemudian. Kemudian helikopter jenis P3003 mendarat di bandara untuk menjemput tersangka. Proses evakuasi berjalan cepat dan lancar. Helikopter pun lepas landas menuju Bandara Udara Jayapura.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani didampingi Wakaops Damai Cartenz 2025 Kombes Pol Adarma Sinaga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas aktivitas KKB di Papua.
Baca Juga:
Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Yalimo, Amankan Dua Pucuk Senjata Api dan Amunisi
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi kelompok-kelompok yang mengganggu stabilitas keamanan di Papua. Setiap simpatisan maupun komplotan KKB yang terlibat dalam aksi-aksi terorisme akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Brigjen Pol Faizal.
Sambungnya, pihaknya terus melakukan operasi intensif guna menekan pergerakan KKB di berbagai wilayah rawan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap bekerja sama dengan aparat dalam menjaga situasi keamanan di Papua," tambahnya.