Sementara itu, Kapolres Puncak, Kompol I Nyoman Punia mengatakan korban hingga saat ini masih dalam keadaan sadar, meskipun proyektil tembakan masih bersarang di kaki korban.
“Pada saat ini, telah dilakukan operasi pengangkatan proyektil yang tertanam di lutut korban. Direncanakan bahwa pada pagi hari tanggal 2 September 2023, Antonius Padang akan dievakuasi ke RS Karitas Timika, Kabupaten Mimika, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” terang Kapolres.
Baca Juga:
Jenazah Korban Penembakan KKB, Stevan Wakari Dievakuasi ke Mimika
Kapolres Punia juga menegaskan komitmen untuk mengejar pelaku dan memastikan bahwa mereka akan dihadapkan pada proses hukum yang sesuai.
"Kami tidak akan tinggal diam dalam menghadapi tindakan kejahatan seperti ini. Kami akan mengejar pelaku guna memproses hukum dengan undang-undang yang berlaku," demikian Kapolres Kompol I Nyoman Punia.
Sementara itu, Kepolisian juga mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk berhenti melakukan aktivitas di luar rumah sebelum pukul 17.00 WIT, terutama pada malam hari, sebagai langkah pencegahan tindakan kriminal di daerah tersebut. [Redaktur: Hotbert Purba]