Papua.WahanaNews.co, Jakarta- Kejaksaan Agung merespon aspirasi Mahasiswa Papua yang melakukan aksi demonstrasi di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (25/6/2024).
Aliansi Mahasiswa Papua Anti Korupsi yang menuntut agar skandal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Plt Bupati Mimika Johanes Rettob segera dituntaskan.
Baca Juga:
Megakorupsi Duta Palma, Kejagung Amankan Aset Rp 6,8 Triliun dalam 7 Valuta Asing
Kepala Pusat penerangan hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan Kejaksaan Agung akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Papua terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana pencucuan uang (TPPU), yang menyeret Plt Bupati Mimika Johanes Rettob.
"Kamis sudah terima aspirasinya. Kami teruskan ke Kejati Papua, bila perlu kami akan kirim tim dari Kejagung kesana untuk melakukan koordinasi tentang perkara dimaksud," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Selasa (25/6/2024).
Harli memastikan, pihaknya segera menindaklanjuti aspirasi mahasiswa terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Plt Bupati Mimika Johanes Rettob.
Baca Juga:
Zarof Ricar Simpan Ratusan Miliar dan Emas, Diduga dari Urus Perkara MA
"Segera kita teruskan ke daerah (Kejati Papua), untuk dicek dan ditindaklanjuti, bagaimana perkembangannya nanti kita update, " kata Harli
Diketahui, Sekelompok Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi menggeruduk Gedung Kejaksaan Agung pada Selasa (25/6/2024).
Aksi mereka ini, untuk mempertanyakan sikap Lembaga penegak hukum itu dalam penanganan skandal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Plt Bupati Mimika Johanes Rettob.