Papua.WahanaNews.co, Mimika - Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil menangkap DPO Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak, Mairon Tabuni alias Solikin, di Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak, pada Senin, 21 Oktober 2024, pukul 09.05 WIT.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan keterlibatannya dalam kasus penyerangan dan penembakan terhadap warga sipil Sudirman yang merupakan pedagang kios di Ilaga, Kabupaten Puncak, pada 23 Mei 2024.
Baca Juga:
Pendulang Emas Diduga Dibunuh KKB di Yahukimo, Korban Tewas Capai 11 Orang
Dalam peristiwa penyerangan tersebut, korban mengalami luka tembak serius di bagian punggung kaki kanan hingga tembus ke telapak kaki, serta luka di tulang kering kaki kiri yang tembus ke betis.
Kasus ini tercatat dalam laporan polisi LP/B/6/V/2024/SPKT/Polres Puncak dan DPO/11/VI/Res.1.7/2024/Reskrim.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.
Baca Juga:
Kemensos Beri Santunan ke Ahli Waris Korban Penyerangan KKB Papua
“Kami telah mengamankan DPO KKB Puncak atas nama Mairon Tabuni alias Solikin. DPO bersangkutan terlibat dalam kriminal penyerangan dan penembakan warga sipil di Ilaga Kabupaten Puncak,” ungkap Brigjen Faizal.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Bayu Suseno dalam keterangan menjelaskan Mairon Tabuni merupakan anggota KKB Kepala Air pimpinan Papuanus alias Jeki Murib di Kabupaten Puncak.
Saat ini, Mairon Tabuni telah dibawa ke Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Mimika untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Satgas Ops Damai Cartenz-2024 terus bekerja keras untuk menegakkan hukum terhadap KKB di Papua demi terciptanya Papua yang aman dan damai," demikian Kombes Bayu.
[Redaktur: Hotbert Purba]