Papua.WahanaNews.co, Jayapura – Operasi Damai Cartenz 2024 kembali mengukir kesuksesan setelah berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anm) Oktovianus Sogalrey.
Dalam penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (11/05/2024), tersangka tertangkap tengah membawa kabur telepon genggam milik korban.
Baca Juga:
Pimpinan KKB Paniai Tiba di Polda Papua untuk Pemeriksaan Intensif
Demikian keterangan pers Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, Sabtu. Ia membenarkan keberhasilan operasi penangkapan tersangka.
“Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Anan Nawipa, seorang pria yang lahir di Widimeida pada 6 Juli 1991 dan beralamat di Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai,” terangnya.
Dalam operasi ini, sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk 1 telepon genggam dengan nomor kartu SIM milik almarhum Danramil Aradide, Lettu (Anm) Oktovianus Sogalrey, 1 parang, 1 set kunci L, 1 buku rekening BRI, dan 1 tas samping berwarna biru-hitam.
Baca Juga:
Sempat Viral Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Bersenpi Ditangkap Polres Merangin dan Polres Bungo
Pelaku saat ini sedang menjalani proses pendalaman lebih lanjut di Mako Polres Paniai.
"Saat ini pelaku telah berhasil diamankan dan sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh personil Ops Damai Cartenz bersama Polres Paniai," ucap Kabid Humas.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua.