Papua.WahanaNews.co, Jayapura - Tiga remaja laki-laki yang masih berstatus pelajar masing-masing berinisial MA (16), KM (14) dan PB (14) kini harus berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran melakukan Tindak Pidana Pencurian di Sekolah Yapis Pembangunan V Waena Distrik Heram.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota melalui Kapolsek Heram AKP Frengky Rumbiak kepada awak media, Senin (1/4/24).
Baca Juga:
Satuan Reskrim Polres Biak Numfor Ungkap Kasus Pencurian
Kapolsek menerangkan, berawal saat pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat atau pelapor bernama Bambang, yang melaporkan bahwa pihaknya perwakilan dari SMP Pembangunan V Yapis Waena telah hilang dicuri barang inventaris milik sekolah pada 28 Maret 2024 yang baru diketahui pagi harinya.
Adapun barang sekolah yang hilang dicuri berupa 25 unit Laptop merk Acer dan satu unit speaker merk Fahrenheit warna hitam.
"Atas peristiwa tersebut pelapor membuat laporan polisi selaku pihak sekolah," kata Kapolsek.
Baca Juga:
Polisi Bekuk 39 Pelaku Curanmor di Bogor, Diantaranya Ada yang Bawa Senpi
Merespon laporan yang ada tim opsnal unit reskrim Polsek Heram langsung bertindak cepat lakukan penyelidikan hingga pada Sabtu (30/3/24) identitas pelaku berhasil diketahui.
"Saat mengetahui identitas salah satu pelaku yakni MA Alias Angga, tim langsung mendatangi rumahnya dan membawanya ke Mapolsek Heram," ungkap Kapolsek.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, MA mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa ia tidak sendiri namun bersama tiga rekannya.