Papua.WahanaNews.co, Jakarta - Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menyampaikan permintaan maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan prajurit TNI terhadap warga sipil asli Papua yang videonya viral di media sosial.
Pihaknya telah memperoleh informasi terkait video dugaan penyiksaan terhadap warga sipil asli Papua tersebut.
Baca Juga:
Ngaku Sudah Cerai, Lurah di Kolaka Digerebek Istri dan Anak Saat Bersama Selingkuhan
Kata Pangdam Cenderawasih, akan melakukan evaluasi agar kejadian penganiayaan yang dilakukan prajurit TNI tidak terulang.
"Saya minta maaf kepada seluruh rakyat Papua, dan kami akan terus bekerja agar kejadian ini tidak terulang lagi," kata Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan saat jumpa pers di Jakarta, Senin (25/3/2024).
Pihaknya akan terus bekerja agar kejadian ini tidak terulang lagi. Proses hukum akan berjalan dengan menjamin proses hukum yang seadil-adilnya.
Baca Juga:
Dari Narkoba hingga Video Viral, Jejak Kelam Politisi Muda Wahyudin Moridu
Izak menyampaikan, saat ini pihaknya telah bekerjasama dengan Pomdam III/Siliwangi selaku satuan dari prajurit Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya untuk proses hukum.
"Indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan dan untuk itu dari Pangdam Cendrawasih sudah mengeluarkan surat perintah penahanan," ujar Pangdam.
Kodam XVII/Cenderawasih membuka hasil investigasinya, terkait keaslian potongan video viral penganiayaan terhadap warga Papua yang dilakukan oleh sejumlah orang yang diduga prajurit TNI.