Meski demikian, DPR berkali-kali telah memastikan tak akan mengungkit isu-isu yang jadi sorotan terkait Andika. Baik dugaan pelanggaran HAM maupun harta kekayaan menantu mantan Kepala BIN AM Hendropriyono itu.
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi menyebut bahwa kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Andika telah melalui proses peradilan dan telah diputus, dan tak membuktikan keterlibatan Andika dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
Heboh Perwira Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Wanita di Bali, Panglima TNI: Pecat!
"Saya rasa itu tidak akan dibahas di Komisi I DPR. Kenapa, karena proses peradilannya itu sudah selesai dan sudah ada yang dihukum, ada empat perwira, tiga prajurit dan hal tersebut tidak ada proses peradilan di peradilan manapun," kata Bobby kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (4/11).
"Jadi itu sudah selesai. Saya rasa teman-teman di Komisi I tidak akan membahas soal itu," sambungnya.
DPR diketahui kini telah menyetujui Andika sebagai calon Panglima TNI pengganti Hadi Tjahjanto. Keputusan itu diambil usai uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi I. Nama Andika rencananya akan dibawa dalam paripurna terdekat, kurang dari sepakan ke depan. (tum)