Komnas HAM telah mengeluarkan kajian tentang PSN pada akhir 2024. Dari sekitar 216 PSN yang mencakup bandara, irigasi, jalan raya, jembatan, dan lainnya, terdapat 114 yang diadukan ke Komnas HAM. Terkait "food estate" dalam film, Komnas HAM telah melakukan pemantauan dan penyelidikan dampak PSN terhadap HAM.
Di Merauke, masyarakat adat disebut kehilangan ruang partisipasi, kehilangan lahan dan sumber kehidupan, sehingga menimbulkan berbagai bentuk pelanggaran HAM, termasuk hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, hak kelompok rentan, serta kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Baca Juga:
Dibalik Judul "Pesta Babi": Sebuah Catatan tentang Hutan Papua yang Terus Menyusut
Sutradara Cypri P. Dale mengatakan film "Pesta Babi" mendapat apresiasi karena merekam kejahatan struktural yang terjadi di Papua. Direktur Kora Maluku Chalid Pelu menyoroti bahwa pembangunan selama ini sering disusun dari atas ke bawah tanpa melibatkan masyarakat dalam perencanaan. Sementara Jaya Barends dari SIEJ Simpul Maluku membahas dampak pembukaan lahan sawit di Papua yang tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat asli.
Peserta diskusi menyoroti keterlibatan aparat keamanan dalam konflik agraria, kriminalisasi masyarakat adat, dan terbatasnya ruang hidup akibat pembangunan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Menanggapi hal itu, Anis Hidayah menyatakan setiap laporan dan kasus yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan Komnas HAM berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Tantangan utama, katanya, bukan hanya pemantauan dan penyusunan rekomendasi, tetapi juga memastikan rekomendasi dijalankan oleh seluruh pihak terkait.
Baca Juga:
Puan Maharani Turun Tangan, DPR Usut Pembubaran Film Pesta Babi
Komnas HAM juga menyoroti adanya pembatasan terhadap media dan ruang informasi publik di wilayah terdampak pembangunan, yang menghambat masyarakat memperoleh informasi utuh. Masyarakat diharapkan tetap aktif mengawal jalannya pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan menghormati HAM.
Di akhir diskusi, Chalid Pelu menegaskan bahwa PSN merupakan instrumen pembangunan negara. Namun, pembangunan perlu dikaji secara kritis agar benar-benar berkelanjutan dan memberi manfaat bagi masyarakat luas tanpa mengorbankan hak masyarakat adat, lingkungan hidup, dan kelompok rentan.
[Redaktur: Hotbert Purba]