Pencanangan ini menjadi salah satu wujud komitmen kuat dari pemerintah untuk senantiasa merawat toleransi, baik toleransi sosial, agama, maupun politik.
Hal itu, kata Menag, menjadi modal sosial yang sangat penting untuk membangun bangsa.
Baca Juga:
Tiba di Indonesia, Paus Fransiskus Disambut Menteri Agama, Kardinal dan Ketua KWI
Apalagi, lanjut Menag, Indonesia akan menghadapi momentum politik pada tahun 2024. Untuk itu, diperlukan upaya bersama seluruh lapisan masyarakat untuk meminimalisasi potensi politisasi agama.
“Kita ingin menjadikan Indonesia sebagai barometer kehidupan keberagamaan yang rukun dan harmoni dalam keberagaman, serta masyarakatnya toleran dan saling menghargai perbedaan,” ujar dia.
Menag meyakinkan Kementerian Agama tidak bersikap berat sebelah.
Baca Juga:
IPHI Minta KPK Serius Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus
Dia berpesan, sesama umat beragama saling hormat-menghormati, begitu juga kepada yang berbeda keyakinan.
“Kementerian Agama bertugas melayani umat dari semua agama. Tidak ada diskriminasi," tandasnya. [hot]