Papua.WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan telah meresmikan kampung nelayan modern di Biak Numfor Papua pada akhir November 2023 lalu.
KKP terus melaksanakan pendampingan, pengawasan hingga manajemen koperasi terus dilakukan guna memastikan kelanjutan kampung nelayan modern tersebut.
Baca Juga:
Serangan Brutal KKB di Papua: Satu Polisi Tewas, Warga Terluka
Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Trian Yunanda mengatakan, kampung nelayan saat ini identik dengan kemiskinan, keterbatasan sarana dan prasarana, keterbatasan akses, kumuh dan sebagainya.
Mewujudkan kawasan/lingkungan kampung nelayan yang tertata, bersih, sehat, dan dapat meningkatkan produktivitas kehidupan nelayan, dan keluarganya, perlu dilakukan penataan, penyediaan, perbaikan sarana, dan prasarana publik di kampung nelayan sehingga menjadi kampung nelayan maju seperti yang tertulis dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No. 34 Tahun 2022.
Seiring perkembangan, lanjut Trian, kampung nelayan maju bertransformasi menjadi kampung nelayan modern agar mudah beradaptasi dengan kebutuhan yang berkembang cepat saat ini.
Baca Juga:
Penukaran Utang dengan Konservasi, KKP Optimalkan Terumbu Karang di Wilayah Timur
Kampung Nelayan Modern merupakan program yang mentransformasikan ruang hidup dan ruang sosial nelayan menjadi lebih baik, dan lebih berkembang, dengan seluruh dimensinya melalui pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kapasitas masyarakat melalui social engineering.
"Pemerintah hadir melalui kampung nelayan modern dengan berbagai intervensi, harapannya dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan nelayan, serta kesejahteraan rumah tangga perikanan," kata Trian saat menjadi pembicara Bincang Bahari bertema "Kampung Nelayan Modern" di Gedung Mina Bahari III KKP, Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Trian menjelaskan, guna memastikan operasional kampung nelayan modern terus berkelanjutan dan sesuai dengan apa yang diharapkan, pihaknya melakukan berbagai rekayasa sosial, di antaranya yaitu capacity building, koperasi, kewirausahaan dan sertifikasi, Standarisasi dan Perizinan.