WahanaNews-Papua I Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian, mengaku, pemerintah pusat merestui aspirasi pemekaran Provinsi Papua Selatan.
Provinsi itu sejauh ini disebut hanya akan terdiri dari empat kabupaten.
Baca Juga:
Aktivis HAM Esra Mandosir Meninggal Dunia, LP3BH Manokwari Sebut Kematiannya Diduga Tidak Wajar
Tito mengatakan, pemekaran ditujukan untuk percepatan pembangunan.
Ia menilai, Papua Selatan sudah siap untuk menjadi sebuah provinsi.
"Di Papua, harus ada percepatan pembangunan. Merauke sudah bisa dimekarkan menjadi Provinsi Papua Selatan walaupun hanya ada empat Kabupaten karena adanya kekhususan buat Papua," kata Tito di Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua, seperti dilansir Minggu (12/9/2021).
Baca Juga:
Langkah Pengamanan Menjelang Pilkada Serentak, Asistensi Operasi Damai Cartenz di Intan Jaya
Tito menyebut, Papua Selatan akan terdiri dari Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat.
Dia berkata, Merauke akan jadi ibu kota provinsi tersebut.
Mantan Kapolri yang pernah juga menjadi Kapolda Papua itu menyampaikan, pemerintah akan membuat aturan baru soal pemekaran Papua Selatan.