“Papua tidak sesederhana yang sering dipikirkan banyak orang. Kesalahan terbesar kita sebagai pegiat lingkungan dan HAM adalah membiarkan korban atau narasumber berjuang sendirian saat mereka kembali ke kampung atau rumahnya,” ujar seorang pegiat yang memantau kasus ini.
Ada tiga usulan yang disampaikan kepada pembuat film, jurnalis, dan pendamping masyarakat agar kasus serupa tidak terulang:
Baca Juga:
Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Raya Jadi Lokasi PSEL PSN, MARTABAT Prabowo-Gibran: Kota Masa Depan Harus Bebas Krisis Sampah
1. Analisis dan mitigasi risiko sejak awal
Pembuat karya wajib melakukan analisis risiko dan menyusun strategi mitigasi jauh sebelum proses pembuatan dimulai. Proses produksi harus dirancang sebagai bagian dari perlindungan, bukan menjadi pemicu bahaya bagi narasumber.
2. Mekanisme perlindungan khusus
Baca Juga:
Permohonan Perlindungan Tokoh Adat Papua Terkait Pesta Babi Ditelaah LPSK
Diperlukan sistem perlindungan yang jelas dan berkelanjutan bagi narasumber, terutama mereka yang berisiko tinggi menjadi sasaran intimidasi setelah menyampaikan pendapatnya.
3. Pendampingan langsung bagi narasumber rentan
Kondisi Mama Yasinta yang rentan dan penuh tekanan menuntut kehadiran pendampingan langsung. Ia tidak boleh dibiarkan berjuang sendirian.