KPU memiliki SiLPA Rp47 miliar dan Bawaslu Rp7 miliar. Jadi, dana yang benar-benar akan dicairkan adalah Rp45,08 miliar untuk KPU dan Rp31,95 miliar untuk Bawaslu.
Wamendagri Ribka Haluk mengapresiasi langkah cepat Pemprov Papua. Ia memastikan pelaksanaan PSU tidak akan terkendala soal pendanaan.
Baca Juga:
Penganggaran Biaya PSU Pilkada Papua Tidak Mempengaruhi Gaji dan TPP ASN
“Kalau NPHD sudah ditandatangani, berarti anggaran sudah beres. Tidak ada dana dari pusat, semua murni dari APBD,” kata Ribka.
Ribka Haluk menambahkan, Kemendagri akan terus mendampingi Pemprov Papua untuk memastikan PSU berjalan aman dan lancar.
[Redaktur: Hotbert Purba]