Penjabat Walikota Jayapura Chistian Sohilait memastikan siap melaksanakan instruksi Penjabat Gubernur Papua. Apalagi Kota Jayapura merupakan barometer di sembilan kabupaten/kota, Provinsi Papua.
Pihaknya juga memastikan siap melaksanakan Pilkada di Kota Jayapura, karena merupakan tugas pokok Penjabat Walikota Jayapura, yakni menyiapkan pelaksanaan pemilihan sampai kepada pelantikan kepala daerah definitif.
Baca Juga:
Ajukan Pengisian Pejabat Definitif Pimpinan OPD, Ramses Limbong: Terlalu Banyak Pejabat Pelaksana Tugas atau Pelaksana Harian di Pemprov Papua
Kesempatan tersebut juga, Pj Gubernur menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Sarmi Markus Oktavianus Mansnembra. Pj Gubernur juga melantik sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)/
[Redaktur: Hotbert Purba]