Data resmi Kementerian Hak Asasi Manusia RI per Juli 2026 mencatat sekitar 122.000 warga menjadi pengungsi internal di seluruh Papua akibat konflik dan operasi keamanan. Angka ini sejalan dengan pemantauan lembaga pemantau yang mencatat lebih dari 125.000 jiwa terlantar hingga akhir Juni 2026.
Kasus terparah terjadi di Kabupaten Puncak, dalam satu gelombang operasi awal 2026, tercatat 22.661 jiwa dari lima distrik terpaksa meninggalkan kampung halaman menyebar ke wilayah pengungsian tanpa fasilitas memadai, mengalami kekurangan pangan dan layanan kesehatan. Sementara itu, di Intan Jaya, Komnas HAM mencatat sekitar 3.000 warga mengungsi pasca-eskalasi ketegangan, dan pola serupa terjadi di Pegunungan Bintang, Lanny Jaya, serta Dogiyai.
Baca Juga:
Diskusi PSN di Kantor Gubernur Papua Ricuh, Mahasiswa Teriakkan Tolak PSN
Kondisi pengungsi dinilai memprihatinkan: banyak yang terisolasi di hutan, sulit menerima bantuan kemanusiaan, fasilitas pendidikan dan kesehatan lumpuh, serta rawan masalah gizi dan penyakit, khususnya bagi perempuan dan anak-anak.
IV. Temuan Utama dan Rekomendasi
Berbagai pihak, termasuk Komnas HAM, Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI), dan organisasi masyarakat sipil, menggarisbawahi benang merah masalah: pendekatan pembangunan yang disertai pengamanan militer cenderung mengabaikan hak adat dan partisipasi warga, memicu ketegangan yang berujung pengungsian massal.
Baca Juga:
Munculnya Dua Video Berbeda dari Mama Yasinta Sorot Tekanan terhadap Penolak PSN di Merauke
Pihak berwenang disarankan untuk:
1. Melakukan evaluasi mendalam terhadap PSN dengan memastikan pemenuhan hak tanah adat dan persetujuan masyarakat yang terlibat;
2. Memperjelas landasan hukum serta mengurangi penumpukan pasukan non-organik yang tidak memiliki mandat yang transparan;
3. Membuka akses bantuan kemanusiaan menyeluruh dan mendata pengungsi secara akurat serta berkeadilan;
4. Mengusut tuntas laporan dugaan pelanggaran HAM dan menjamin perlindungan warga sipil.
Sumber acuan: Kemenkumham RI, Komnas HAM RI, Laporan YLBHI, Dewan Gereja Papua, pemantauan independen dan data lapangan per kuartal IIāJuli 2026.