Papua-WahanaNews.co | Bupati Kabupaten Tambrauw, Gabriel Asem, SE., M.Si., membuka secara resmi pelaksanaan Uji Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan jabatan fungsional guru formasi 2021 tahun 2021.
Bupati Gabriel Asem dalam sambutannya mengajak para Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tambrauw, Para Staf Ahli, Para Asisten, Pejabat Esalon 3 dan 4, seluruh Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah kabupaten Tambrauw serta seluruh peserta Uji Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (13/9).
Baca Juga:
Bakal Calon Gubernur Papua Barat Daya, Gabriel Asem Pendaftar Pertama pada Partai Hanura
"Puji dan Syukur Kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas limpahan rahmat karunian-Nya sehingga kita masih diberi kesempatan untuk bekerja dan mengabdi kepada Masyarakat, Bangsa dan Negara," ucap Bupati
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Tambrauw saya menyambut baik dan penyampaikan penghargaan yang tulus atas penyelenggaraan Uji Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru yang telah dituangkan dalam keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1002 tahun 2021, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Apratur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tambrauw," jelas Bupati Gabriel Asem.
Juga kata Gabriel Asem, pengumuman Bupati Tambrauw Nomor : 219 tentang Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bagi Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tambrauw," jelas Bupati.
Baca Juga:
Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Tambrauw akan Ditertibkan
Kesempatan ini, Bupati menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan Uji Kompetensi Guru dalam Pengangkataan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja adalah sebagai berikut;
Pertama, Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupkan bagian dari Pegawai Aparatur Sipil Negara yang diangkat dengan perjanjian kontrak dalam jangka waktu tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah dan mempunyai hak yang sama dengan pegawai Negeri Sipil.
Kedua, Peneriman Pegawai P3K merupakan kebutuhan daerah dalam hal ini kebutuhan Guru untuk mengisi kekosongan mata pelajaran yang ada di sekolah di kabupaten Tambrauw baik dari jenjang TK/Paud, SD, SMP, dan SMA/SMK, sehingga peneriman pegawai P3K tahun ini memberikan kesempatan dan peluang bagi saudara-saudari yang usia di atas 35 tahun dan juga bagi yang tidak lulus CPNS lewat formasi umum.