Papua.WahanaNews.co, Jakarta - Pj. Gubernur Papua Pegunungan Velix Vernando Wanggai menyampaikan sejumlah persoalan terkait pengelolaan dan pemanfaatan Dana Otsus dan DTI untuk infrastruktur Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Pegunungan.
Hal ini dituangkan dalam surat Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Pegunungan Nomor 900.1.14.4/1004/GUP tanggal 27 Juni 2024.
Baca Juga:
Wamendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Percepat Proses Pembangunan di 4 DOB di Papua
Tindak lanjut atas surat Pj. Gubernur tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengadakan Rapat Asistensi Percepatan Pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Rapat mendiskusikan sejumlah isu dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua Pegunungan.
"Pemerintah konsisten mengawal percepatan pembangunan di Provinsi Papua Pegunungan. Sejumlah persoalan yang ditemukan di lapangan pun terus dicarikan solusi pemecahannya," kata Wempi.
Baca Juga:
Serap Aspirasi MRP Papua Barat Daya, Wamendagri: Spirit dan Koreksi yang Membangun
Dalam rapat, dibahas berbagai langkah strategis guna memfasilitasi pengalokasian anggaran melalui pergeseran anggaran dan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Pegunungan untuk memenuhi kebutuhan dan prioritas daerah.
Melalui upaya ini diharapkan pembangunan di Provinsi Papua Pegunungan dapat berjalan lancar dan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
“Kita rapatkan hari ini untuk perhatikan solusinya di dalam keluhannya, supaya apa yang kita harapkan bisa berjalan,” ujar Wempi.