Selain itu, rapat tersebut juga berfokus pada percepatan penyiapan dokumen untuk penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Tahun Anggaran 2024. Penggunaan DTI diharapkan dapat diarahkan untuk pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan.
“Untuk itu, langkah fasilitasi juga dilakukan untuk percepatan penyiapan dokumen yang menjadi persyaratan dalam rangka penyaluran Dana Otsus dan DTI Tahun Anggaran 2024,” tandas Wempi.
Baca Juga:
Wapres Canangkan PSN dan Program Strategis Provinsi Papua Pegunungan
Rapat ini dihadiri secara langsung oleh Pj. Gubernur Papua Pegunungan, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda), Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan perwakilan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua Pegunungan.
[Redaktur: Hotbert Purba]