Papua.WahanaNews.co, Keerom - Unit Patroli Satuan Samapta Polres Keerom bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Keerom berhasil mengamankan 4 (empat) orang yang diduga membawa Narkotika jenis ganja dalam giat patroli malam hari, pada Jumat (24/11/2023).
Patroli rutin malam hari yang dilakukan, gabungan Satuan Samapta dan Satuan Reserse Narkoba Polres Keerom dipimpin Kanit Turjawali Polres Keerom, Bripka Ibnu Khaldun bersama 8 (delapan) personil lainnya.
Baca Juga:
Propam Selidiki Soal Viral Polisi di Labusel Dituding Pesta Narkoba
Tim patroli gabungan melakukan patroli di daerah pemukiman penduduk, gedung kantor pemerintahan dan terutama menyisir daerah-daerah yang dianggap rawan terjadinya kejahatan.
Patroli rutin malam hari gabungan Satuan Samapta dan Satuan Reserse Narkoba Polres Keerom, Jumat 24 November 2023. (Foto: WahanaNews/Polres Keerom)
Dikonfirmasi, Kasat Samapta Polres Keerom AKP Sandry L M Hutabarat membenarkan bahwa Tim Patroli Satuan Samapta bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Keerom telah mengamankan 4 (empat) orang yang diduga membawa Narkotika jenis Ganja.
Baca Juga:
Napi Narkoba Bakal Terima Amnesti, Menkum: Hanya 700 Orang
"Kami telah mengamankan 4 (empat) orang yang diduga terlibat ganja tersebut di Polres Keerom," ucap AKP Sandry.
Kasat Samapta menambahkan bahwa barang bukti yang diamankan yakni 7 bungkus plastik berukuran sedang berisi Narkotika jenis ganja.
"Keempat orang dan barang bukti telah kami amankan dan serahkan kepada Satuan Reserse Narkoba guna dilakukan proses lebih lanjut," demikian Kasat Samapta AKP Sandry L M Hutabarat. [Redaktur: Hotbert Purba]