Selain itu, ditemukan uang Rp 75 ribu dengan pecahan Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 5.000, 1 dompet kulit, 1 minyak urut GPU, 1 buah senter kepala, pinang kering dan kapur, 1 buah Noken, dan 1 buah cermin.
"DPO KKB atas nama Yentinus Kogoya merupakan DPO Polres Yahukimo sejak bulan Juni 2021. Dan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Operasi Nemangkawi Papua, diketahui bahwa Yentinus Kogoya adalah Kumis Kogoya berdasarkan hasil dari Laporan Polisi yang dikeluarkan oleh Reskrim Polres Yahukimo," imbuh Kamal. (tum)