Ali juga memastikan tidak ada pegawai di KPK yang bernama Muh Ridwan Saputra.
Baca Juga:
Penjelasan Kantah Jakbar Soal Informasi Negara Ambil Tanah Bila Tak Diubah ke Sertifikat Elektronik
"KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa tidak ada pegawai KPK atas nama tersebut," kata Ali.
Ali mengatakan, surat palsu ini diketahui beredar di wilayah Papua.
Namun menurut Ali, tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, selain Papua dengan modus-modus penipuan lainnya.
Baca Juga:
Plh. Kalapas Gunungsitoli Buka Suara soal Isu Hoaks Lakukan Pungli
Ali pun tegas meminta kepada oknum yang membuat atau pun menyalahgunakan surat palsu tersebut untuk segera menghentikan aksinya.
"KPK juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK," kata Ali.
Ali mengimbau kepada seluruh masyarakat jika menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK, dan melakukan tindakan kriminal pemerasan atau sejenisnya agar segera melapor kepada aparat berwenang.