WahanaNews - Papua | Polda Papua memberikan penyuluhan hukum kepada para penyidik Polres Jayawijaya yang bertempat di Kanopi Polres Jayawijaya Wamena, Papua, Selasa (14/02).
Hal ini dilakukan Bidang Hukum Polda Papua untuk peningkatan profesionalisme penyidik untuk mengantisipasi adanya praperadilan.
Baca Juga:
Oknum Anggota TNI Ngamuk, Serang dan Rusak Kantor Polres Jayawijaya
Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu, SH, S.IK, MH membuka kegiatan tersebut, ia menyampaikan dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian sampai saat ini masih berjalan aman.
Polres Jayawijaya membutuhkan arahan maupun wejangan-wejangan, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran di setiap pelaksanaan tugas kita kedepan.
"Ada batasan-batasan yang harus kita lakukan, tidak semuanya anggota bisa melakukan hal-hal sesukanya, tetapi aturan-aturanlah yang mengikat kita dalam pelaksanaan tugas, sehingga kita semakin profesional untuk meningkatkan wujud dari Polri di Jayawijaya semakin dicintai oleh masyarakat,” kata Kapolres.
Baca Juga:
Penyelundupan Sabu di Wamena Terungkap, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Kapolres menyampaikan terima kasih kepada tim Bid Kum Polda, ia berharap anggota dapat mengikuti dengan seksama setiap materi yang ada.
"Kesempatan ini untuk memahami seperti apa praperadilan, kemudian pelanggaran apa yang kita lakukan apabila ada hal-hal yang salah yang kita lakukan dan bagaimana kita semakin mengerti hukum, sehingga pelaksanaan tugas kita kedepan bisa semakin maksimal, ujar Kapolres.
Sementara itu, Ketua Tim Bid Kum Polda Papua, Kompol Daniel Pangala, SH, MH mengucapkan terima kasih, sudah diterima secara resmi untuk memberikan penyuluhan di Polres Jayawijaya.