Kapolsek Kompol Komarul Huda mengungkapkan bahwa ada dugaan pelaku lain yang telah mengawali aksi kejahatan sebelumnya di rumah korban.
Pada Desember 2024, korban pernah mengalami pencurian dimana orang tak dikenal masuk ke rumahnya dengan cara mencongkel jendela. Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan satu botol parfum, uang tunai sebesar Rp3.500.000, serta satu buah kunci serep mobil Honda WRV.
Baca Juga:
Bocah SD di Gresik Curi Motor Dijual Rp150 Ribu dari Keluarga Broken Home
"Untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah pencurian yang terjadi pada Desember lalu juga dilakukan oleh tersangka yang kini telah diamankan," jelas Kapolsek dikutip Jumat (7/2/2025).
Saat ini, tersangka YT telah diamankan di Mapolsek Abepura untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.
"Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk mencari tahu apakah tersangka memiliki jaringan dengan pelaku lain serta memburu rekan pelaku yang masih buron," tambah Kapolsek.
Baca Juga:
Aksi Heroik Warga Cianjur Gagalkan Pencurian Motor Bersenjata Api
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Kami juga mengingatkan pemilik kendaraan untuk selalu memastikan keamanan kendaraan mereka dengan sistem pengamanan tambahan guna menghindari kejadian serupadi waktu mendatang," pungkas Kapolsek.
[Redaktur: Hotbert Purba]