PAPUA.WAHANANEWS.CO, Wamena - Ditengah berbagai wacana pembangunan sering diukur lewat angka-angka ekonomi dan infrastruktur dan kebijakan pembangunan menyentuh sisi terdalam manusia yaitu membangun spiritualitas dan kebudayaan.
Langkah Gubernur Papua Pegunungan John Tabo membangun rumah ibadah di seluruh wilayah provinsi Papua Pegunungan, muncul sebagai kebijakan yang mengembalikan masyarakat pada pembangunan spritual dan kebudayaan.
Baca Juga:
Bung Kalvin Penggu Terpilih sebagai Ketua DPD KNPI Provinsi Papua Pegunungan
Ketua DPD I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Pegunungan, Dolpinus Weya menilai, kebijakan tersebut bukan sekadar proyek fisik, melainkan tindakan moral dan spiritual yang mengembalikan arah pembangunan ke akar peradaban masyarakat pegunungan tengah yang membutuhkan keseimbangan antara adat, agama, dan pemerintah.
"Arah pembangunan Papua Pegunungan sudah saatnya harus kembali pada fondasi spiritual. Sebab, sejarah kami tidak dimulai dari revolusi industri atau teknologi, tetapi dari cahaya Injil yang menuntun masyarakat keluar dari kegelapan menuju martabat kemanusiaan,” kata Dolpinus Weya di Wamena belum lama ini.
Pernyataan Dolpinus menggugah satu pertanyaan penting, mungkinkah pembangunan yang berpusat pada spiritualitas menjadi strategi kebangkitan peradaban Papua Pegunungan?.
Baca Juga:
Diduga Penyelewengan Dana Sosial di Distrik Yiluk Lanny Jaya, Picu Kericuhan Warga
Menurutnya, spiritualitas bukanlah antitesis pembangunan modern, melainkan sumber nilai yang mengingatkan manusia akan asal-usul dan arah perjalanan hidupnya. Karena itu, kebijakan pembangunan rumah ibadah patut dibaca sebagai bagian dari agenda besar restorasi peradaban, ditandai dengan pembagunan berbasis agama, adat, dan pemerintahan ibarat tiga tungku yang harus dinyalakan api kehidupan secara bersama.
Sementara Wakil Ketua III DPD I KNPI Papua Pegunungan, Leo Himan menjelaskan bahwa konsep “tiga tungku” yang diusung Gubernur memiliki makna sosial yang dalam.
"Adat memberi akar budaya, agama yang memberi arah moral dan perdaban manusia, sedangkan pemerintah menjadi pelaksana nilai-nilai itu dalam kebijakan publik," ujar Himan.