"Para tersangka dan peserta (HUT OPM) tersebut, juga bernyanyi-nyanyi dengan menyebutkan, 'Kami Bukan Merah Putih, Kami Bukan Merah Putih, Kami Bintang Kejora'," jelasnya.
Kamal melanjutkan, selain di Jayapura, Mapolda Papua juga menerima laporan dari wilayah-wilayah lain di Papua yang melakukan aksi serupa.
Baca Juga:
Kadinsos Deiyai Apresiasi Pelantikan Kepala Suku Tingkat Distrik Periode 2026–2031
"Ada enam laporan dari enam wilayah kabupaten, dan kota di Provinsi Papua yang dilaporkan adanya aksi pengibaran bendera Bintang Kejora," ujar Kamal.
Enam wilayah tersebut, di Kabupaten Memberamo Tengah, Puncak, dan Pegunungan Bintang.
Serta Kabupaten Intan Jaya, Paniai, juga di Kota Jayapura.
Baca Juga:
KPK Usulkan Rekening Dana Otsus Papua Dipisah dari APBD demi Cegah Penyimpangan
"Saat ini, kasus-kasus pengibaran bendera Bintang Kejora itu masih dalam penyelidikan di masing-masing wilayah," ujar Kamal. [hot]