Witono menyebutkan, bahwa penyitaan tersebut diperlukan untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, atau Nepotisme dalam Pengadaan dan Operasional Pesawat Terbang Cessna Grand Caravan dan Helicopter Airbus H-125 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Tahun Angaran 2015 s/d 2022.
Kata dia, penyitaan ini, dalam rangka menyelamatkan asset Pemkab Mimika, mengingat Helicopter Airbus H-125 tersebut yang dibeli menggunakan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggarah 2015 sebesar USD $ 3,300,000 atau sebesar Rp43.890.000.000,- sebelumnya berada dalam penguasaan PT. Asian One Air, selaku operator, tidak menyelesaikan kewajiban pabean sebesar kurang lebih Rp31,4 milyard (sesuai keterangan dari Bea Cukai).
Baca Juga:
Selandia Baru Keluarkan Pernyataan Resmi Setelah KKB Bunuh Pilot dan Hancurkan Helikopter
Sebut Witono, Helicopter ini sejak dibeli hingga saat ini menggunakan izin impor sementara, sehingga membutuhkan re-ekspor dan re-impor setiap 3 tahun sekali.
Mengingat kewajiban pabean tidak diselesaikan, sehingga lanjut Witono, berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean C Timika Nomor : Kep-71/KBC.2005/2022 tanggal 19 November 2022, telah menetapkan Helicopter tersebut sebagai barang yang tidak dikuasai sehingga akan dilakukan pelelangan.
Jadi, Kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Witono, Helicopter tersebut Jika dilelang oleh pihak Bea Cukai, maka akan merugikan Pemkab Mimika, sehingga tindakan Penyidik dalam rangka pembuktian dan penyelamatan aset daerah, yang nantinya akhir dari proses ini untuk mengembalikan aset dan potensi pendapatan atas aset tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Mimika.
Baca Juga:
Kekejaman KKB: Helikopter Dibakar di Mimika, Pilot Selandia Baru Tewas
Sementara itu informasi yang diterima, Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua telah melakukan pemeriksaan terhadap Plt Bupati Mimika, Johanes Rettob dan Direktur PT Asian One Air, Silvi Herawaty sebagai tersangka dalam skandal dugaan Korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemkab Mimika Tahun 2015 ini, namun belum dilakukan penahanan oleh Kejati Papua. [hot]