Jayapura, WahanaNews-Papua | Kawasan hutan mangrove di Hamadi kembali dirusak oleh oknum pengusaha yang mengaku sebagai pemilik dari lahan tersebut.
Pengerusakan tersebut dilakukan dengan cara menimbun karang di kawasan hutan mangrove yang merupakan kawasan hutan konservasi yang dilindungi oleh negara saat ini.
Baca Juga:
300 Personel Polisi Amankan Kampanye Akbar Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan
Beberapa media online memberitakan, sehingga banyak isu yang juga bermunculan. Termasuk adanya keterlibatan anggota Kepolisian terkait kasus tersebut, sehingga Polda Papua angkat bicara.
Klarifikasi Polda Papua terkait hal itu, Kabid Humas Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo menyatakan bahwa isu yang beredar saat ini belum terbukti keabsahannya.
Pihaknya perlu melakukan pendalaman lebih lanjut bersama pihak terkait guna memastikan isu tersebut, kata Kabid Humas Benny, Rabu (12/7/2023) di Jayapura, Papua.
Baca Juga:
Polda Papua Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke–79
“Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait isu tersebut, dan jika hal itu benar adanya, oknum yang terlibat akan diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku oleh pihak Propam Polda Papua,” tegasnya.
Kombes Pol Benny meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan isu-isu yang dapat menurunkan citra Polri, jika hal tersebut belum terbukti kepastiannya sehingga tidak menjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami juga mengharapkan masyarakat dapat bersabar dan tidak menyebarkan isu-isu yang tidak benar terkait kasus tersebut. Namun hal ini tetap kami lakukan pendalaman hingga memastikan dugaan keterlibatan oknum Kepolisian,” Kombes Benny mengakhiri.