Diketahui, sebelumnya dalam pemberitaan beberapa media menyatakan Kawasan konservasi mangrove Taman Wisata Alam (TWA) Teluk Youtefa, Hamadi, Kota Jayapura dirusak.
Hutan bakau (Mangrove) tersebut dibabat, lalu ditimbun dengan karang.
Baca Juga:
300 Personel Polisi Amankan Kampanye Akbar Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Yan Jap Ormuseray mengatakan, hutan mangrove di Hamadi itu merupakan kawasan konservasi yang dilindungi.
Sementara tokoh Perempuan Adat Port Numbay juga melakukan aksi protes menolak penimbunan hutan mangrove di Pantai Hamadi.
Dinas Kehutanan Provinsi Papua didampingi pihak BBKSD Papua, masyarakat adat dan aparat kepolisian dari Polda Papua telah menghentikan penimbunan hutan mangrove di Hamadi Jayapura Papua. [hot]