Hingga saat ini, YKKMP belum mengetahui pasti status hukum Yentinus. Pernyataan TPNPB Yahukimo yang menyebut Yentinus sebagai anggota Panpol juga masih memerlukan pembuktian berdasarkan fakta dan proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Dalam negara hukum, setiap tuduhan harus didasarkan pada bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Menjatuhkan penilaian atau melakukan tindakan terhadap seseorang tanpa proses pembuktian yang memadai bertentangan dengan prinsip keadilan dan supremasi hukum," tegas Theo.
Baca Juga:
Uskup Jayapura Kecam Pembakaran Pesawat dan Pembunuhan Pilot AMA di Papua
Serukan Evaluasi dan Dialog Damai
YKKMP berharap TPNPB melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap tindakan penggunaan kekuatan yang mengakibatkan korban jiwa, terutama yang menyasar masyarakat sipil. YKKMP juga menyerukan seluruh jajaran TPNPB di setiap Kodap memberikan instruksi tegas untuk menghormati hak hidup, melindungi masyarakat sipil, dan menghindari tindakan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan.
"Dalam setiap perjuangan, tindakan saling menyakiti atau menghilangkan nyawa, terutama jika mengakibatkan masyarakat sipil menjadi korban, dapat merusak kepercayaan masyarakat. Kepercayaan publik hanya dapat tumbuh apabila setiap pihak menjunjung tinggi HAM dan mengedepankan persatuan," ujarnya.
Baca Juga:
TNI Berhasil Evakuasi Pilot Maskapai AMA di Yahukimo
6 Rekomendasi YKKMP
Untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa, YKKMP menyampaikan 6 rekomendasi:
1. Mendesak TPNPB Yahukimo menghormati Hukum Humaniter Internasional dan tidak menjadikan masyarakat sipil sebagai sasaran.
2. Mendorong TPNPB mengevaluasi penggunaan kekuatan yang mengakibatkan korban jiwa.
3. Meminta TNI-Polri tetap bertugas sesuai prinsip HAM dan mengutamakan perlindungan sipil.
4. Meminta Pemerintah RI mengedepankan penyelesaian konflik Papua melalui dialog bermartabat dan penegakan hukum adil.
5. Meminta Komnas HAM RI melakukan pemantauan dan pendalaman independen secara objektif dan transparan.
6. Mengajak masyarakat Papua menjaga persatuan, kedamaian, dan mendukung penyelesaian konflik secara damai.
YKKMP menegaskan penghormatan terhadap hak hidup, HAM, dan Hukum Humaniter Internasional merupakan tanggung jawab semua pihak. "Perdamaian yang adil dan berkelanjutan hanya dapat diwujudkan apabila setiap pihak menghormati hukum, menjunjung nilai kemanusiaan, serta melindungi masyarakat sipil dari segala bentuk kekerasan," tutup pernyataan itu.
[Redaktur: Hotbert Purba]