Papua.WahanaNews.co, Mimika - Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil menangkap DPO Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak, Mairon Tabuni alias Solikin, di Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak, pada Senin, 21 Oktober 2024, pukul 09.05 WIT.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan keterlibatannya dalam kasus penyerangan dan penembakan terhadap warga sipil Sudirman yang merupakan pedagang kios di Ilaga, Kabupaten Puncak, pada 23 Mei 2024.
Baca Juga:
Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Penyuplai Amunisi kepada Pimpinan KKB Paniai
Dalam peristiwa penyerangan tersebut, korban mengalami luka tembak serius di bagian punggung kaki kanan hingga tembus ke telapak kaki, serta luka di tulang kering kaki kiri yang tembus ke betis.
Kasus ini tercatat dalam laporan polisi LP/B/6/V/2024/SPKT/Polres Puncak dan DPO/11/VI/Res.1.7/2024/Reskrim.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.
Baca Juga:
Pimpinan KKB Paniai Tiba di Polda Papua untuk Pemeriksaan Intensif
“Kami telah mengamankan DPO KKB Puncak atas nama Mairon Tabuni alias Solikin. DPO bersangkutan terlibat dalam kriminal penyerangan dan penembakan warga sipil di Ilaga Kabupaten Puncak,” ungkap Brigjen Faizal.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Bayu Suseno dalam keterangan menjelaskan Mairon Tabuni merupakan anggota KKB Kepala Air pimpinan Papuanus alias Jeki Murib di Kabupaten Puncak.
Saat ini, Mairon Tabuni telah dibawa ke Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Mimika untuk pemeriksaan lebih lanjut.