Papua.WahanaNews.co, Mimika - Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil menangkap DPO Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak, Mairon Tabuni alias Solikin, di Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak, pada Senin, 21 Oktober 2024, pukul 09.05 WIT.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan keterlibatannya dalam kasus penyerangan dan penembakan terhadap warga sipil Sudirman yang merupakan pedagang kios di Ilaga, Kabupaten Puncak, pada 23 Mei 2024.
Baca Juga:
Jenazah 2 Tukang Ojek Korban Penembakan KKB Puncak Jaya Diterbangkan ke Makassar
Dalam peristiwa penyerangan tersebut, korban mengalami luka tembak serius di bagian punggung kaki kanan hingga tembus ke telapak kaki, serta luka di tulang kering kaki kiri yang tembus ke betis.
Kasus ini tercatat dalam laporan polisi LP/B/6/V/2024/SPKT/Polres Puncak dan DPO/11/VI/Res.1.7/2024/Reskrim.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.
Baca Juga:
Dua Tukang Ojek Tewas, Diduga Ditembak KKB
“Kami telah mengamankan DPO KKB Puncak atas nama Mairon Tabuni alias Solikin. DPO bersangkutan terlibat dalam kriminal penyerangan dan penembakan warga sipil di Ilaga Kabupaten Puncak,” ungkap Brigjen Faizal.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Bayu Suseno dalam keterangan menjelaskan Mairon Tabuni merupakan anggota KKB Kepala Air pimpinan Papuanus alias Jeki Murib di Kabupaten Puncak.
Saat ini, Mairon Tabuni telah dibawa ke Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Mimika untuk pemeriksaan lebih lanjut.