Tambahnya lagi, maupun kini di Kabupaten Maybrat, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat.
JDP memandang bahwa segenap upaya memberi label kepada Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan atau KKB sebagai kelompok teroris justru merupakan upaya mereduksi konflik separatis yang sesungguhnya berakar dari 4 (empat) persoalan utama di Tanah Papua, yaitu persoalan identitas dan status politik.
Baca Juga:
Ini Pernyataan Sikap Jaringan Damai Papua (JDP) Terkait Penembakan Yan Christian Warinussy di Manokwari
Kemudian persoalan kekerasan negara dan pelanggaran HAM, serta marginalisasi dan diskriminasi terhadap orang Papua.
Juga persoalan kegagalan pembangunan dalam konteks penyelenggaraan kebijakan otonomi khusus Bagi Tanah Papua.
Berkenaan dengan itu, “Saya selaku Juru Bicara JDP menyampaikan bahwa usulan kami agar dimulainya proses Jedah Kemanusiaan (humanitarian pause) tidak lahir dari sebuah angan-angan kosong belaka”, ungkap Warinussy.
Baca Juga:
Jaringan Damai Papua (JDP) Serukan kepada Semua Pihak yang Berkonflik di Tanah Papua Menempuh Jalan Damai
Akan tetapi usulan ini didasarkan pada pemahaman atas fakta konflik bersenjata yang sudah berlangsung dalam limitasi waktu sangat panjang yakni lebih dari 50 tahun dan sudah saatnya diakhiri.
Mengakhiri konflik bersenjata yang sangat panjang dan telah menguras berbagai sumber daya bahkan melahirkan banyak korban di pihak para pihak yang bertikai seperti aparat TNI dan Polri maupun OPM atau TPN PB atau KKB maupun warga masyarakat sipil di Tanah Papua. Ini semata-mata mesti lahir dari kemauan baik para pihak itu sendiri, pungkasnya.
Keinginan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdullah belum lama ini untuk "mengakhiri konflik", penting dipahami dalam semangat membangun jalan menuju perdamaian (pathway to peace) yang perlu diresapi dan dibijaki oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo selaku Kepala Negara melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.