Pada 5 Juli 2021, sebanyak 1.025 warga Yalimo yang kehilangan tempat tinggal memilih mengungsi ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Aksi blokade jalan di Distrik Elelim yang merupakan ibu kota Kabupaten Yalimo berlangsung hingga 129 hari atau hingga 5 November 2021.
Baca Juga:
PSU di 2 TPS Kabupaten Sorong Segera Digelar, KPU Laksanakan Rakor Persiapan
Setelah perjalanan panjang itu, PSU kedua yang diperintahkan MK pun dilakukan.
Pilkada Yalimo kembali dimulai dari tahap pendaftaran. Dalam proses tersebut, Lakius Peyon yang merupakan calon kepala daerah petahana tersandung kasus dugaan korupsi.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 oleh Polda Papua pada 25 Oktober 2021.
Baca Juga:
Polisi Kawal Ketat Pelaksanaan PSL 2 TPS di Distrik Heram Kota Jayapura
Tim kuasa hukum Lakius Peyon kemudian mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jayapura atas penetapan tersangkan tersebut.
Pada 9 Desember 2021, gugatan Lakius Peyon diterima dan statusnya sebagai tersangka digugurkan.
PSU kedua Pilkada Yalimo akhirnya digelar dan diikuti dua pasangan calon kepala daerah pada 26 Januari 2022.