WahanaNews-Papua | Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari memberi apresiasi atas langkah Mahkamah Agung (MA) menyiapkan 5 (lima) orang hakim bagi persidangan perkara Hak Asasi Manusia (HAM) Berat Paniai.
Juga sebagai Advokat dan Pembela HAM di Tanah Papua yang pernah meraih penghargaan internasional John Humphrey Freedom award Tahun 2005 di Canada mengharapkan agar proses perkara ini segera disiapkan secara baik.
Baca Juga:
LP3BH Manokwari: Para Tersangka Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Mimika Pantas di Hukum Mati
Hal ini disampaikan Yan Christian Warinussy, SH dalam keterangan tertulisnya kepada Papua.WahanaNews.co, Selasa (7/6).
Direktur eksekutif LP3BH Manokwari ini agar proses perkara dapat segera disiapkan secara baik, tidak saja oleh Mahkamah Agung, tapi juga oleh Jaksa Agung dengan tim Jaksa yang mampu membuktikan segenap dakwaan di depan persidangan Pengadilan HAM di Makassar.
Harapan rakyat Papua, khususnya keluarga para korban kasus dugaan Pelanggaran HAM Berat Paniai kini digantungkan di pundak para Hakim dan para Jaksa yang akan memeriksa dan mengadili perkara ini, kata Warinussy.
Baca Juga:
Bupati Mimika Eltinus Omaleng Ditangkap KPK
Demikian juga sangat diharapkan pada calon terdakwa IS yang mampu memberi penjelasan secara gamblang, jujur dan terbuka mengenai bagaimana sesungguhnya sampai peristiwa 7 dan 8 Desember 2014 di Lapangan Karel Gobay, Enarotali, Kabupaten Paniai bisa terjadi.
Proses hukum di Pengadilan HAM Makassar tentu akan dipantau oleh semua pihak. Termasuk kalangan dunia internasional, seperti Dewan HAM Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), organisasi non pemerintah (non government organization/NGO) dan aktivis serta NGO HAM di Indonesia dan dunia.
Sehingga saya kira pemerintah melalui Mahkamah Agung RI dan Kejaksaan Agung RI mesti serius menangani persidangan kasus dugaan Pelanggaran HAM Berat Paniai ini, tutup Yan Christian Warinussy. [hot]