“Pemberian sanksi terhadap pelanggaran Kode Etik selama tahun 2023 sebanyak 233 kasus dan telah disidang sebanyak 171 kasus, SP4 sebanyak 27 kasus, sedangkan 35 kasus masih dalam proses. Sedangkan untuk pelanggaran Disiplin selama tahun 2023 sebanyak 418 kasus, dan telah diselesaikan sebanyak 335 kasus, sedangkan 83 kasus masih dalam proses,” ungkap Irjen Mathius.
Selain itu, Pimpinan Polda Papua juga telah memberikan reward (penghargaan) kepada personil. Pada Tahun 2023, Polda Papua memberikan penghargaan sebanyak 1.571 personil terdiri dari anggota Polri dan WNI.
Baca Juga:
Polda Papua Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke–79
Dalam bidang kriminalitas, terdapat beberapa jenis kejahatan yang menonjol, seperti dalam kejahatan Konvensional yakni Curanmor, Curat, Pencurin, Pengeroyokan, Curas, Anirat dan Pembunuhan. Selama Tahun 2023 Jajaran Polda Papua telah menangani tindak pidana konvensional sebanyak 2.437 kasus dan telah ditangani atau diselesaikan sebanyak 771 kasus.
Kejahatan Transnasional, dalam hal ini Siber, Narkoba dan Trafficking In Person, selama Tahun 2023 Polda Papua dan jajaran telah menangani kasus kejahatan transnasional sebanyak 216 kasus, dan telah ditindaklanjuti sebanyak 127 kasus.
Selama tahun 2023 Polda Papua juga berhasil mengungkap kasus Narkoba menonjol selama tahun 2023 yakni Pengungkapan kasus Narkotika Jenis Sabu di Kota Jayapura terjadi pada tanggal 5 September dan 10 September 2023. Dengan jumlah BB sebanyak 26,01 Gram (berasal dari Bangkalan, Madura dan makasar) dan juga Ganja seberat 1,030 kilogram.
Baca Juga:
Personil Polsek Ilu Korban Penyerangan OTK di Puncak Jaya Dirawat Intensif di RS Bhayangkara Polda Papua
Kedua, pengungkapan kasus Narkotika Jenis Ganja dengan BB 7 kg terjadi pada tanggal 26 Juli 2023 dan 120 plastik bening ukuran sedang terjadi pada tanggal 6 Agustus 2023. Dan ketiga Pengungkapan kasus Narkotika Jenis Ganja dengan BB 3,74 kg terjadi pada tanggal 16 Februari 2023.
“Dengan barang bukti yang diamankan selama tahun 2023 sebanyak Ganja 84.070,71 gr, Sabu 378,58 gr, Psikotropika 832 butir, miras lokal 593,639 liter, 111 obat tradisional dan tersangka 232 orang,” tuturnya.
Mengenal Bidang Laboratorium dan Forensik, secara umum Bidang Laboratorium Forensik atau yang lebih dikenal Bidlabfor bertugas mendukung tugas-tugas Reserse Kriminal Polri dengan menerapkan ilmu forensik, dalam mengungkap tindak pidana kejahatan yang dimana selama tahun 2023 Bidlabfor telah menangani 5 kasus menonjol dengan mengamankan 279 barang bukti untuk diperiksa lebih lanjut.