Sementara itu, selama Tahun 2023 penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi terjadi sebanyak 30 kasus dan untuk penyelesaian sebanyak 1 kasus. penanganan perkara Tindak Pidana Money Laundry/Pencucian Uang terjadi sebanyak 3 kasus dan untuk penyelesaian sebanyak 1 kasus.
Penanganan perkara Tindak Pidana Illegal Fishing terjadi sebanyak 1 kasus dan untuk penyelesaian kasus sebanyak 1 kasus dan Selama Tahun 2023 penanganan perkara Tindak Pidana Money Illegal Loging terjadi sebanyak 3 kasus dan untuk penyelesaian sebanyak 1 kasus.
Baca Juga:
Polda Papua Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke–79
Selama Tahun 2023 Konflik/Pertikaan Kelompok/Suku, di wilayah Hukum Polda Papua terjadi sebanyak 27 kasus dan aksi unjuk rasa di wilayah Hukum Polda Papua terjadi sebanyak 214 unjuk rasa.
Menurutnya, situasi Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas terkait Kecelakaan di Tahun 2023 sebanyak 1.736 kasus, diantaranya korban meninggal dunia sebanyak 216 orang, korban luka berat sebanyak 1.013 orang, korban luka ringan sebanyak 1.498 orang dengan kerugian materil sebanyak Rp5.850.601.000,-.
Sementara untuk pelanggaran lalu lintas pada Tahun 2023 sebanyak 64.507 kasus diantaranya tilang sebanyak 15.038 kasus, teguran sebanyak 49.469 kasus dengan denda sebesar Rp2.291.751.000,-.
Baca Juga:
Personil Polsek Ilu Korban Penyerangan OTK di Puncak Jaya Dirawat Intensif di RS Bhayangkara Polda Papua
Pelanggaran sebagian besar dilakukan oleh pengendara roda dua dengan jenis pelanggaran tidak mengenakan helm dan tidak membawa kelengkapan surat-surat.
Kemudian terkait kecelakaan Udara pada Tahun 2023 tercatat sebanyak 8 kali, dan untuk kecelakaan laut pada Tahun 2023 tercatat sebanyak 9 Kali.
“Upaya Polri untuk menekan angka kecelakaan dengan Melakukan sosialisasi dan pendidikan Masyarakat guna menekan angka kecelakaan berlalu lintas, antara lain, Saka Bhayangkara, Sekolah Mengemudi, Patroli Keamanan Sekolah, Police Go To School, Polisi Sahabat Anak, Kampanye Berlalu Lintas dan Safaty Driving and Riding,” jelasnya.