Dalam kelembagaan Polri yang melaksanakan tugas preventif adalah Fungsi Samapta Polri, yang mana bertugas menyelenggarakan fungsi Turjawali dan pengamanan kegiatan masyarakat/pemerintahan, bantuan SAR dan Pengendalian Massa, Unjuk Rasa, Tindak Pidana Ringan dan TPTKP, serta Pemeliharaan, Pelatihan dan Polisi Satwa dalam mendukung pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban.
Selama tahun 2023 Direktorat Samapta Polda Papua telah melalukan Patroli Dialogis sebanyak 2.672 kali, Patroli Satwa (K9) sebanyak 120 kali, Bantuan SAR (Search And Rescue) 12, Bantuan Pemadaman Kebakaran dengan AWC 10 kegiatan, Pengamanan Unjuk Rasa sebanyak 10 kegiatan.
Baca Juga:
Polda Papua Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke–79
Sepanjang tahun 2023 juga, Ditbinmas Polda Papua telah melaksanakan kegiatan pelayanan Publik kepada masyarakat dengan melaksanakan Himbauan Kamtibmas (SPM) sebanyak 240 kali dan Pemecahan Masalah (Problem Solving) sebanyak 220 kali untuk meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat.
Dengan Jumlah personil Bhabinkamtibmas sebanyak 1057 personil yang tergelar di 29 jajaran Polres Polda Papua.
Bidang Satpam pada tahun 2023 telah melaksanakan pendidikan Satpam sebanyak 10 kali. Bidang Polmas selama Tahun 2023 dilakukan sebanyak 18 kali, Bidang Tibsos melaksanakan kegiatan selama tahun 2023 sebanyak 24 kali kegiatan, dan Bidang Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan di Tahun 2023 sebanyak 11 kali.
Baca Juga:
Personil Polsek Ilu Korban Penyerangan OTK di Puncak Jaya Dirawat Intensif di RS Bhayangkara Polda Papua
“Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri,” ucap Kapolda.
Berdasarkan Kepres No 63 Tahun 2004 tentang pengamanan objek vital Nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia berkewajiban memberikan bantuan pengamanan terhadap Objek Vital Nasional.
Oleh karena itu, Direktorat Pamobvit Polda Papua merupakan unsur pembantu dibawah Kapolda Papua dengan tugas pokok dibidang pengamanan objek vital.