WahanaNews-Papua | Jaringan Damai Papua (JDP) meminta perhatian negara melalui Presiden Joko Widodo bagi penyelesaian hukum terhadap kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap 4 (empat) warga sipil di Mimika, Papua.
Juga dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan tewasnya sekitar 2 (dua) dari 3 (tiga) korban warga sipil di Bade, Distrik Edera, Kabupaten MAPPI, Papua.
Baca Juga:
Jaringan Damai Papua (JDP) Memandang Penting Adanya Pendekatan Kemanusiaan di Moskona Barat Kabupaten Bintuni
Dimana dalam kedua kasus ini diduga keras telah melibatkan 6 hingga 10 orang anggota TNI aktif.
JDP ingin mengingatkan Presiden Republik Indonesia bahwa tindakan oknum anggota TNI Angkatan Darat ini merupakan akibat dari Negara masih terus mengedepankan pendekatan keamanan (security approach) dan atau pendekatan militer (military approach) dalam menyelesaikan konflik sosial politik selama lebih dari 50 tahun di Tanah Papua.
Demikian disampaikan Juru bicara Jaringan Damai Papua (JDP) Yan Christian Warinussy, SH, Sabtu (3/9) kepada media Papua.Wahananews.co dalam keterangan persnya di Manokwari.
Baca Juga:
JDP Sambut Baik Keinginan Aktivis Resolusi Konflik Internasional asal Negara Finlandia Juha Christensen dalam Penyelesaian Konflik di Papua
Kata Warinussy, hal mana ditandai dengan menerapkan status Daerah Operasi Militer (DOB) di Tanah papua pasca alih status administratif Tanah Papua dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) ke tangan Pemerintah Indonesia tanggal 1 Mei 1963.
Sejak itu, negara melalui TNI AD senantiasa mengemukakan suatu narasi tentang betapa berbahayanya Organisasi Papua Merdeka (OPM) bagi bangsa dan negara, khususnya orang Papua (rakyat Papua).
Namun sayang sekali, karena justru tentara Indonesia yang hadir di Tanah Papua lebih sering ditemukan catatan justru menjadi seperti "pagar makan tanaman", ujarnya.