Sebagaimana diungkapkan oleh Amiruddin al-Rahab dalam bukunya : Heboh Papua, Perang Rahasia, Trauma dan Separatisme 2010.
Juru bicara Jaringan Damai Papua (JDP) Yan Christian Warinussy, SH
Baca Juga:
Kabinet Merah Putih, Jaringan Damai Papua (JDP) Sambut Positif Natalius Pigai Jadi Menteri Hak Asasi Manusia
Lebih menyedihkan lagi, karena pihak militer Indonesia (TNI AD) senantiasa menganggap mereka tidak pernah melakukan kejahatan terhadap siapapun di Tanah Papua.
Alasannya, karena operasi-operasi militer yang mereka lancarkan atau penangkapan-penangkapan serta penyiksaan atau pembunuhan dengan segala bentuknya di Tanah Papua hanyalah dalam rangka menjalankan tugas sebagai pelindung NKRI dari rongrongan organisasi yang disebut OPM (Organisasi Papua Merdeka).
JDP melihat bahwa dalam era digitalisasi bahkan dalam suasana sebagai sebuah negara demokrasi terbesar keempat di dunia saat ini, seyogianya Negara melalui Pemerintahan Presiden Joko Widodo perlu mempertimbangkan disudahinya "Pendudukan" militer di tanah Papua.
Baca Juga:
Satgas Operasi Damai Cartenz Evakuasi Jenazah Pilot Helikopter, JDP Dorong Dilakukan Investigasi
Presiden Joko Widodo dan parlemen negara (DPR RI dan DPD RI) perlu memikirkan, mengkaji dan mendorong dilahirkannya sebuah keputusan politik bagi diakhirinya status DOM di Tanah Papua melalui Undang Undang atau setidaknya Peraturan Presiden RI, jelas Yan Christian Warinussy.
Langkah ini dapat dimulai dengan ditetapkannya status Jedah Kemanusiaan (Humanitarian pause) di seluruh Tanah Papua melalui pernyataan dan pengumuman Presiden Republik Indonesia, pungkasnya.
Sehingga segala langkah kemanusiaan bagi pelayanan kesehatan dan sosial bagi rakyat Papua di wilayah bekas konflik bersenjata dapat terjangkau.