Jadi berita itu menurut saya sama sekali tidak bermaksud menjatuhkan atau menjelekkan pemerintah daerah Keerom, tapi justru untuk memberi edukasi kepada masyarakat juga atau ke publik di Keerom, bahwa harus tahu etika dan jangan dipengaruhi miras kalau mau berjumpa dengan kepala daerah atau dengan Bupati.
Terkait dugaan penganiayaan ini, awak media juga telah mengkonfirmasi ke Kapolres Keerom melalui Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu Jetni Sohilait, SH. MH, dan tadi malam sudah dilakukan Visum Et Repertum di RSUD Kwaingga.
Baca Juga:
Pengeroyokan Wartawan di Maybrat, LP3BH Manokwari Desak Kapolres Maybrat Menindaklanjuti Laporan Polisi
Awak media juga sempat mendapat informasi kalau yang bersangkutan (pelaku), sudah ditahan di Polres Keerom dan LP serta BAP-nya sudah dibuat
Ketua PW IWO Papua Barat, Laurentius menilai kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk terancamnya demokrasi di Indonesia yang dilakukan oknum penegak hukum atas kejadian yang menimpa wartawan yang melaksanakan tugasnya.
Oknum wartawan menjadi kebiadaban oknum polisi yang dengan seenaknya melakukan pemukulan, pada hal wartawan sedang bertugas mencari fakta dan data sesuai UU Pers Nomor 40 tahun 1999.
Baca Juga:
Stop Kekerasan Terhadap Wartawan, Kapolres Maybrat Diminta Tangkap Para Pelaku Pengeroyokan Onesimus Semunya
“Dia adalah Jurnalis yang menjalankan tugas negara sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Sebagai pekerja media telah mengalami intimidasi bahkan kekerasan, itu berarti demokrasi sedang terancam di Negara NKRI,” tegas Laurentius Reresi, Ketua PW IWO PB.
Bersama seluruh Wartawan IWO se - Papua mengecam keras tindakan kekerasan ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus tersebut.
Bahkan pihak IWO Papua Barat meminta petinggi Polri baik di Polda Papua dan Mabes Polri segera menindak oknum polisi yang diduga menganiaya wartawan, pintanya.